Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan UMP Dikeluhkan, Menteri Bahlil: Harus Ada Titik Tengah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |13:37 WIB
Kenaikan UMP Dikeluhkan, Menteri Bahlil: Harus Ada Titik Tengah
Upah Minimum 2022 (Foto: Okezone)
A
A
A

Lanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan satu pun pasal atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada kendala yang berarti bagi jalannya investasi. Bahlil menyatakan bahwa sistem online single submission (OSS), insentif fiskal, dan berbagai ketentuan dalam UU itu tetap berjalan.

"Kita erbuka untuk berdialog dan menerima pertanyaan terkait investasi dalam konteks UU Cipta Kerja. Pelaku usaha pun banyak yang sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi pasca putusan MK terbit," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement