Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gedung hingga Rekening Indosat M2 Dibekukan, Ini Penjelasan ISAT

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 02 Desember 2021 |16:16 WIB
Gedung hingga Rekening Indosat M2 Dibekukan, Ini Penjelasan ISAT
Gedung hingga Rekening Indosat M2 Dibekukan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) memberikan penjelasan terkait diambil alihnya PT Indosat Mega Media (IM2) oleh Kejaksaan Agung akibat eksekusi Putusan Mahkamah Agung No.787/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014.

Penjelasan ISAT disampaikan dalam keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Alternate Corporate Secretary Samuel Heru Wibowo mengatakan, ada sejumlah aset yang akan dieksekusi untuk penyelesaian perkara tersebut.

"Aset IM2 yang dibekukan saat ini mencakup tanah, gedung, kendaraan dan rekening banknya," tulis Samuel dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Indosat Tetap Lakukan Upaya Hukum di Kasus IM2

Dalam Keterbukaan Informasi sebelumnya disebutkan bahwa mengingat kondisi keuangan IM2, maka IM2 akan ditempatkan pada posisi yang kemungkinan harus diambil alih dan mengingat dalam Laporan Keuangan Perseroan sudah terdapat penyisihan untuk kasus hukum sebesar Rp1,36 triliun untuk kasus tersebut.

Maka itu, Indosat saat ini berencana untuk menutup seluruh kegiatan bisnis IM2. IM2 dinilai sudah tak mampu untuk melanjutkan usahanya.

"Perseroan tidak akan mengambil alih IM2. Sebagaimana dimuat dalam keterbukaan informasi tersebut, perseroan sedang menjajaki penutupan IM2 karena liabilitas IM2 lebih besar dari aset IM2 dan saat ini IM2 tidak mampu lagi untuk melanjutkan kegiatan usahanya," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement