Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan adanya rencana kenaikan tarif listrik non subsidi tahun 2022 melalui penerapan tariff adjustment (tarif penyesuaian) bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN.
Rida bilang, Kementerian ESDM telah berdiskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait hal ini.
"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan, kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," ujar Rida beberapa waktu lalu.
(Feby Novalius)