Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Naik, Komisi VII Peringatkan PLN

Athika Rahma , Jurnalis-Jum'at, 03 Desember 2021 |13:53 WIB
Tarif Listrik Naik, Komisi VII Peringatkan PLN
Komisi VII Minta Kenaikan Tarif Listrik Dikaji Ulang. (Foto: okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan adanya rencana kenaikan tarif listrik non subsidi tahun 2022 melalui penerapan tariff adjustment (tarif penyesuaian) bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN.

Rida bilang, Kementerian ESDM telah berdiskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait hal ini.

"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan, kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," ujar Rida beberapa waktu lalu. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement