JAKARTA – Jutaan buruh mengancam akan mogok kerja jika aspirasinya tidak didengar pemerintah. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan 2 juta buruh akan mogok kerja jika aspirasi dari unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 tidak didengar.
Baca Juga: Temui Aksi Buruh, Gubernur Anies Pastikan Sudah Surati Formula Penetapan UMP DKI Jakarta
"Aksi mogok kerja nasional ini adalah aksi terakhir yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Buruh Tolak UMP, Kadin: Kita Bicarakan soal Solusi
Dia menyebutkan tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022.