 
                Di samping itu dia menyampaikan, para buruh juga meminta agar aksi yang dilaksanakan pada 6-10 Desember 2021 mendatang untuk lebih fokus pada demonstrasi terlebih dahulu.
"Karena atas permintaan kawan-kawan daerah aksi ini akan difokuskan ke daerah, terutama bupati, walikota, gubernur harus mengubah SK tentang kenaikan UMP dan UMK," kata Ketua KSPI.
"Untuk kapan tepatnya aksi mogok nasional akan kami umumkan lebih lanjut," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)