Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta PNS Diganti Robot, Nomor 4 Siap-Siap 'Dipecat'

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 05 Desember 2021 |05:22 WIB
5 Fakta PNS Diganti Robot, Nomor 4 Siap-Siap 'Dipecat'
Rencana PNS Diganti Robot. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Jenis Pekerjaan yang Digantikan

BKN telah memetakan formasi PNS yang akan digantikan menjadi kecerdasan buatan atau robot. Pekerjaan tersebut sudah disesuaikan dengan standar yang berlaku di undang-undang.

"Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi," kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Okezone.

Bahkan, katanya, pemerintah sedang melaksanakan transformasi digital dalam pelayanan yang diberikan oleh dan manajemen ASN. Meskipun upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejak beberapa tahun belakangan.

5. PNS yang Ada Tidak Dipangkas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memberi penjelasan terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti sejumlah fungsi PNS dengan robot.

Menurutnya keinginan tersebut tidak serta merta pemerintah akan melakukan pemangkasan PNS yang ada.

“Sekarang keinginan Pak Jokowi diganti dengan robot bukan berarti PNSnya terus dipangkas, terus kita buat robot. Tidak. Tapi kecepatan inovasi itu yang diinginkan oleh Pak Jokowi,” ujar dia dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatangan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement