JAKARTA – Pemerintah berencana menggantikan posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kecerdasan buatan atau robot. Walau demikian, tidak semua PNS akan digantikan oleh robot. Akan tetapi, ada kolaborasi antara sumber daya manusia dengan teknologi.
Berikut fakta-fakta PNS Bakal Digantikan Robot yang dirangkum di Jakarta, Minggu (5/12/2021).
1. Efisiensi Anggaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal rencana PNS digantikan dengan kecerdasan buatan atau robot.
Bahkan, BKN sudah memetakan formasi PNS mana saja yang akan digantikan robot. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyinggung ini pada 2019 yang ingin mengganti beberapa jabatan birokrasi dengan artificial intelligent (AI).
Baca Juga: Tjahjo Kumolo: PNS Diganti Robot Bukan Berarti Dipangkas
“Ujungnya efektivitas kerja, kolaborasi dan efisiensi anggaran dan fokus program kerja,” kata Tjahjo Kumolo saat dihubungi.
2. Pemerintah Sedang Menyiapkan Super Apps
Tjahjo menambahkan, bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan super apps sebagai bagian digitalisasi di pemerintahan. “Sedang disusun konsep dan super apps. (Juga) Inovasi-inovasinya,” ujarnya.
Baca Juga: Pejabat Eselon I dan II Diusulkan Jadi PNS
Super Apps ini memungkinkan penggabungan berbagai aplikasi yang ada di pemerintahan. Seperti diketahui super apps memungkinkan penyediaan beragam layanan dalam satu aplikasi.
“Ya benar (penggabungan aplikasi). Aplikasi yang cepat,” katanya.
3. Rekrutmen Tetap Didasarkan Kebutuhan yang Ada
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, menyebut, bahwa ke depan rekrutmen PNS tetap akan didasarkan pada kebutuhan yang ada. Namun, dia memastikan bahwa pemerintah akan memperbanyak super apps atau inovasi teknologi.
“Ke depan kebutuhan PNS sesuai kebutuhan dan memperbanyak Super Apps atau inovasi,” tuturnya.
4. Jenis Pekerjaan yang Digantikan
BKN telah memetakan formasi PNS yang akan digantikan menjadi kecerdasan buatan atau robot. Pekerjaan tersebut sudah disesuaikan dengan standar yang berlaku di undang-undang.
"Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi," kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Okezone.
Bahkan, katanya, pemerintah sedang melaksanakan transformasi digital dalam pelayanan yang diberikan oleh dan manajemen ASN. Meskipun upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejak beberapa tahun belakangan.
5. PNS yang Ada Tidak Dipangkas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memberi penjelasan terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti sejumlah fungsi PNS dengan robot.
Menurutnya keinginan tersebut tidak serta merta pemerintah akan melakukan pemangkasan PNS yang ada.
“Sekarang keinginan Pak Jokowi diganti dengan robot bukan berarti PNSnya terus dipangkas, terus kita buat robot. Tidak. Tapi kecepatan inovasi itu yang diinginkan oleh Pak Jokowi,” ujar dia dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatangan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah.
(Feby Novalius)