JAKARTA - Seluruh aktivitas pertambangan di zona merah Gunung Semeru, Jawa Timur dihentikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan semua kegiatan pertambangan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat erupsi maupun awan panas guguran.
Baca Juga: Awas! Banjir Lahar dan Awan Panas Gunung Semeru Masih Akan Terjadi
Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan Gunung Semeru masih berpotensi mengeluarkan lahar dan awan panas guguran, sehingga kawasan pertambangan harus dikosongkan.
"Kami sepakat untuk kegiatan yang ada di zona merah harus dikosongkan karena sangat mungkin masih ada potensi untuk terjadinya lahar ataupun awan panas guguran," ujarnya, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Viral Pasangan Suami Istri Kembali Bertemu Setelah 24 Jam Terpisah
Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu sore, 4 Desember 2021, mengakibatkan awan tebal menyelimuti langit Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.