Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Nganggur Pemda di Bank Rp226 Triliun Bikin Jokowi Kesal, Bisa Langsung Dihabiskan?

Dana Nganggur Pemda di Bank Rp226 Triliun Bikin Jokowi Kesal, Bisa Langsung Dihabiskan?
Uang Pemda di Bank (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kemendagri menyatakan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226,71 triliun. Pada akhir Desember ini jumlah tersebut akan berkurang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kesal anggaran pemerintah daerah (Pemda) makin banyak menganggur di bank, padahal tinggal sebulan lagi tahun 2021.

“Dana Daerah yang tersimpan di Bank cenderung menurun signifikan pada akhir Desember setiap tahun,” kata Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam konferensi persnya, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Fakta! Ekonomi RI Selalu Tumbuh di Atas Perekonomian Dunia

Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dana pemda yang tersimpan di bank berkisar diantara Rp90 triliun sampai Rp100an triliun. Di mana pada 31 Desember 2019 dana yang ada di bank sebesar Rp101,67 triliun. Sedangkan posisi pada 31 Desember 2020 hanya Rp93,96 triliun

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement