Wamenparekraf menambahkan demand masyarakat saat hari belanja online nasional tiap tahunnya meningkat. Oleh karena itu dengan membeli barang lokal yang berasal dari UMKM Indonesia akan membantu menstimulasikan perekonomian Indonesia yang kini tengah bangkit setelah hampir dua tahun mengalami masa pandemi.
Selain bagi konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher strimulus untuk pelaku usaha, UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
(Dani Jumadil Akhir)