JAKARTA — Pemerintah batal menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjabarkan alasan PPKM level 3 dibatalkan.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Ini Alasannya
Salah satunya, Menko Luhut menyebutkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang cukup tinggi. Hal ini terungkap dari hasil sero-survei.
“Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis I di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini,” kata Menko Luhut Binsar melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (7/12/2021).
Baca Juga: Anies Teken Kepgub Tetapkan PPKM Level 3 dari 24 Desember-2 Januari, WFO Jadi 25%
Luhut menjelaskan, pembatalan PPKM Level 3 ini didukung oleh capaian vaksinasi yang sudah memenuhi syarat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang kuat dan cukup tinggi," ujar Luhut.