JAKARTA - Pemerintah telah melakukan pembatalan PPKM level 3 pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru).
Terkait hal itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani menyebut, keputusan pemerintah ini cukup efektif untuk menyeimbangkan penanganan pandemi dan ekonomi.
"Menurut saya ini suatu kebijakan gas dan rem yang efektif dijalankan oleh pemerintah," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/12/2021).
Senada dengan Hariyadi, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani turut mendukung penuh kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan sesuai dengan kondisi penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
Shinta berujar, pembatasan harus diterapkan berdasarkan beragam unsur, seperti level vaksinasi, level pencapaian herd immunity dan lainnya.
Baca Juga: 10 Topik Paling Banyak Dicari Netizen Indonesia di 2021, BTS Meal hingga Prakerja
"Jelas ada beberapa sektor yang terdampak jika pembatasan akhir tahun dilakukan," katanya.