Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daya Beli Belum Pulih, Pasar Properti Tahun Depan Tergantung Stimulus Pemerintah

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Kamis, 09 Desember 2021 |18:19 WIB
Daya Beli Belum Pulih, Pasar Properti Tahun Depan Tergantung Stimulus Pemerintah
Pasar Properti Tergantung Stimulus (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Melihat efek positif yang dihasilkan, kedua stimulus tersebut pun diperpanjang. Insentif pembebasan PPN properti diperpanjang hingga Desember 2021, diikuti dengan perpanjangan kebijakan uang muka alias DP nol persen diteruskan sampai Desember 2022. Perpanjangan stimulus ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti 2022 tetap stabil.

Di luar stimulus dari pemerintah pusat, kemudahan finansial juga diberikan oleh pemerintah daerah berupa keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di mana masing-masing daerah menetapkan ketentuan yang berbeda-beda. Kebijakan ini juga selaras dengan keinginan konsumen dalam Rumah.com Consumer Sentiment Survey H2 2021 dimana sebanyak 70 persen responden berharap pemerintah mengurangi nilai BPHTB agar memudahkan mereka mendapatkan properti idaman.

Selain stimulus Pemerintah, proyek infrastruktur transportasi juga turut menggenjot sektor properti dari sisi harga, khususnya jalan tol baru yang menghubungkan kawasan hunian dengan jalur tol lingkar luar Jakarta.

Sebagai contoh Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang secara berturut-turut mencatat kenaikan harga tahunan sebesar 17,04 persen, 9,21 persen, dan 13,55 persen dimana sepanjang 2021, Pemerintah meresmikan tiga ruas jalan tol di wilayah tersebut, yaitu Cengkareng-Kunciran, Kunciran-Serpong, dan Serpong-Pamulang.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement