NUSA DUA - International Monetary Fund (IMF) telah mencairkan fasilitas Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) untuk Indonesia Indonesia. SDR Indonesia dari IMF sudah diberikan pada musim panas lalu.
Adapun, tahun depan rencananya, spesial drawing right (SDR) kembali diberikan oleh negara-negara G20 termasuk Indonesia.
Baca Juga: IMF Peringatkan Ekonomi Afghanistan yang Merosot Akan Berdampak pada Negara Tetangga
Deputi Manager IMF Geoffrey Okamoto mengatakan tengah membuat propos dalam negara yang bakal mendapatkan fasilitas Hak Penarikan Khusus. Nantinya, akan digunakan pada musim semi mendatang.
"Anda menyebutkan hak penarikan khusus yang dialokasikan musim panas lalu. Itu telah dialokasikan, kami sedang mempersiapkan proposal lengkap untuk keanggotaan kami untuk dipertimbangkan pada Pertemuan Musim Semi tentang kepercayaan ketahanan dan keberlanjutan," kata Geoffrey di Bali, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Asia, Waspada Gelombang Baru Covid-19!
Kata dia, beberapa negara-negara memiliki tantangan struktural. Untuk itu, IMF kembali melanjutkan mengakses dana dalam membantu ketahanan suatu negara.
"IMF bersama dengan saran kebijakan, keahlian, dan pengembangan kapasitas, bantuan teknis juga untuk membantu saya melakukan transisi ini," katanya.