Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Usul PPnBM 0% Dipermanenkan

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |12:55 WIB
Menperin Usul PPnBM 0% Dipermanenkan
Menperin usul relaksasi PPnBM dipermanenkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) diusulkan agar ditetapkan permanen. Stimulus PPnBM DTP untuk sektor kendaraan bermotor dinilai mampu memberikan dampak signifikan pada pemulihan sektor industri otomotif. Selain itu, dari insentif ini dinilai dapat meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri.

Baca Juga:Diskon PPnBM 100% hingga Akhir Tahun, Pedagang Mobil Bekas Gigit Jari

"Salah satu bentuk insentif yang akan diusulkan Kemenperin yaitu PPnBM 0% secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80 persen," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (10/12/2021).

Usulan ini pun disebut Menperin harus dipersiapkan dengan penuh kehati-hatian dan memperhitungkan hal-hal detail lainnya.

Baca Juga: Diskon PPnBM 100% Mobil Baru Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Gaikindo Tersenyum Lebar

“Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” ucapnya.

Agus menerangkan bahwasanya industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB.

"Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang," cetusnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement