Riko berharap, rasio utang tahun depan lebih kecil dari perkiraan sebesar yakni sebesar 43,2% dari PDB.
Karena tahun depan pemerintah akan memaksimalkan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) maupun sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), dan menarik lebih banyak basis pajak implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Proyeksi di 2022 masih 43,2%, tapi kita harapkan lebih kecil. Jadi dalam tahun berjalan ada penerbitan SBN, artinya (penerbitan utang) bukan sporadis, tapi dalam satu rencana," katanya.
"Dengan telah diterbitkannya UU HPP di tahun 2021 maka dapat dimungkinkan bahwa APBN 2022 bisa lebih optimal. Pembiayaan APBN kita lakukan secara fleksibel," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)