JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menarik utang Rp973,6 triliun pada 2022. Penarikan utang ini untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir menjelaskan, sebagian besar pembiayaan utang dalam APBN 2022 akan ditutupi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"Melalui utang Rp973,6 triliun, artinya bahwa selama tahun 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui SBN atau pelaksanaan pinjaman dengan target net Rp973,6 triliun," kata Riko dalam media briefing virtual, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Indonesia Bakal Dapat Kucuran Utang Lagi dari IMF
Sumber pembiayaan utang lebih banyak bersumber dari domestik yang mencapai 80%-82% dibanding valuta asing (valas) 18%-20%.
Penawaran SBN bruto dilakukan melalui lelang maupun non lelang, dengan porsi Surat Utang Negara (SUN) 69%-72% dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar 28%-31%.