JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5% basis poin (bps).
Keputusan ini merupakan kesepakatan dari Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 15-16 Desember 2021.
Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25%.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,50%
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sustain keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 15 sampai 16 Desember memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%," kata Perry di Jakarta, Kamis (16/12/2021).