JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal kebijakan karantina kepada pejabat negara dilakukan secara terukur.
Luhut memastikan pemerintah dapat memberikan diskresi terkait kebijakan karantina untuk kebutuhan tertentu, misal protokol bubble Covid-19 terhadap delegasi rangkaian acara KTT G20 2022.
"Sekali lagi saya sampaikan, karantina ini pun ada diskresi, tidak serta merta kita juga kaku. Seperti, misalnya bubble, kemarin persiapan G20 ministerial meeting di Bali. Itu kita berikan juga diskresi," kata Menko Luhut dalam webinar virtual dikutip, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga:Â Kasus Karantina Rachel Vennya, Kompolnas: Polisi Perlu Usut Pungli Rp40 Juta
Menko Luhut menyebut diskresi diberikan kepada rombongan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken yang datang ke Indonesia. Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, diskresi karantina juga punya risiko.
"Apa ada risikonya? Tentu ada. Tapi kita sudah hitung karena kita juga melakukan prosedur yang sama sebelum datang ke Indonesia. Jadi, semua, apapun keputusan yang kita lakukan, semua kita lakukan secara terukur," tegasnya.
Baca Juga:Â Aturan Karantina Terbaru, Satgas Covid-19: Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat
Meski demikian, Menko Luhut menilai pemerintah telah melakukan perhitungan matang mengenai hal tersebut. Terlebih, delegasi asing pun dipastikan melakukan prosedur serupa sebelum datang ke Tanah Air.