Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Menko Luhut soal Karantina Pejabat dari Luar Negeri

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |10:02 WIB
Penjelasan Menko Luhut soal Karantina Pejabat dari Luar Negeri
Menko Luhut Jelaskan soal Aturan Karantina Pejabat Luar Negeri. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Luhut mengatakan penanganan Covid-19 di Indonesia mendapat apresiasi dari dunia. Meski demikian, ia tidak bosan mengingatkan bahwa pandemi belum selesai.

"Saya mohon teman-teman sekalian supaya menyadari, kita jangan terus jumawa bahwa kita sekarang sudah 152 hari mampu menekan Covid-19 ini karena ini belum selesai," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement