JAKARTA - Nasib petani tembakau karena harga rokok naik sangat besar. Pasalnya, pasokan tembakau dari petani bisa berkurang saat produksi rokok berkurang karena tingginya harga jual.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi petani tembakau disebabkan kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan usai pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik, Harga Rokok di Indonesia Jadi Termahal Ketiga di ASEAN+5
Selain itu, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan merugikan industri hasil tembakau (IHT). Berikut nasib petani tembakau, jika harga rokok naik yang telah dirangkum Okezone, Kamis (16/12/2021).
1. Permintaan Tembakau Bakal Berkurang
Dampak pertama dari kenaikan CHT tentu berpengaruh pada penurunan produksi rokok di pabrik. Bila itu terjadi maka menyebabkan permintaan pasokan tembakau kepada para petani tembakau juga ikut berkurang.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik 12%, Berikut Daftar Terbaru Harga Rokok per Bungkus
2. Mematikan Mata Pencaharian
Bahkan, kenaikan cukai diprediksi akan berdampak signifikan terhadap kelangsungan mata pencaharian petani tembakau. Pasalnya, permintaan tembakau industri pabrik akan berkurang. Kebijakan menaikkan tarif CHT dinilai menjadi penyebab pesanan pasokan IHT bakal melemah.
3. Penolakan dari Sejumlah Pihak
Sementara itu, suara penolakan akan rencana kenaikan tarif CHT 2022 tak henti disuarakan dari berbagai pihak. Khususnya pelaku industri dan tenaga kerja terkait rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2022.