JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta mengalami skema perluasan penerima. Hal itu dilaksanakan berdasarkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.
BSU sendiri menargetkan 8,7 juta pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4. Karena adanya sisa anggaran, Pemerintah memutuskan untuk membuat 1,6 juta pekerja di seluruh Indonesia berkesempatan jadi penerima bantuan.
Cara untuk memastikan status penerima bantuan pun cukup mudah. Pekerja hanya harus mengunjungi situs web Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) tau BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Jika pekerja dinyatakan lolos menjadi penerima, tahap selanjutnya yaitu pencairan bantuan melalui rekening himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN). Namun, pekerja terlebih dahulu harus melakukan aktivasi rekening agar bantuan tersalurkan dengan baik.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Pekerja Dapat Rp1 Juta! Cek Penerima Pakai KTP
(Taufik Fajar)