3. Target rampung 31 Desember
Penyaluran bantuan ini semula direncanakan hingga pertengahan Desember. Namun, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 31 Desember mendatang mengingat banyak penerima yang masih belum mendapatkan haknya.
4. Cara cek status penerima
Untuk memastikan status penerima bantuan, pekerja cukup mengunjungi situs web Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) tau BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id). Setelah isian data yang diperlukan lengkap, status lolos atau tidaknya akan muncul.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)