Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Aturan Penyeberangan hingga Penggunaan Kendaraan Pribadi pada Masa Libur Nataru, Simak Ya!

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Sabtu, 18 Desember 2021 |17:11 WIB
Begini Aturan Penyeberangan hingga Penggunaan Kendaraan Pribadi pada Masa Libur Nataru, Simak Ya!
Aturan Perjalanan Orang saat Libur Natal. (Foto: Okezone.com/KAI)
A
A
A

Kemudian, bagi pengguna kendaraan pribadi, untuk mengendalikan perjalanan orang nantinya dapat dilakukan pengaturan lalu lintas sesuai dengan diskresi Polri.

"Hal ini dapat berlaku di jalan tol dan non tol dengan manajemen operasional lalu lintas seperti contra flow, satu arah, maupun ganjil genap,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement