Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jreng! BEI Bakal Delisting Saham Garuda Indonesia (GIAA)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |09:17 WIB
Jreng! BEI Bakal <i>Delisting</i> Saham Garuda Indonesia (GIAA)
BEI Ungkap Potensi Delisting Saham Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com/AWSJ)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mengungkapkan adanya potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting perusahaan tercatat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada 20 Desember 2021

Potensi delisting merujuk pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Baca Juga: Pecat 2.400 Karyawan, Garuda Indonesia Hemat Bayar Gaji Rp143 Miliar/Bulan

Selanjutnya, Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila

a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Baca Juga: Garuda Indonesia Pecat 2.400 Karyawan

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis pengumuman bursa.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama/Independen : Timur Sukirno

Komisaris : Chairal Tanjung

Komisaris Independen : Abdul Rachman

Direktur Utama : Irfan Setiaputra

Direktur : Tumpal Manumpak Hutapea

Direktur : Rahmat Hanafi

Direktur : Ade R. Susardi

Direktur : Prasetio

Direktur : Aryaperwira Adileksana

Sementara itu, susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 November 2021 diantaranya:

Milik Negara Republik Indonesia : 15.670.777.621 atau 60,54 persen

PT Trans Airways : 7.316.798.262 atau 28,27 persen

Masyarakat/publik : 2.899.000.371 atau 11,19 persen

"Bagi pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Ibu Mitra Piranti dengan nomor telepon 021-25601010," tutup pengumuman bursa.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement