Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker Minta UMP di Daerah Tak Dinaikan, Ini Alasannya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |20:56 WIB
Kemnaker Minta UMP di Daerah Tak Dinaikan, Ini Alasannya
Upah Minimum 2022 (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendagri dalam rangka pembinaan dan pengawasan kebijakan.

"Kemnaker siap hadir untuk memfasilitasi jika ada perbedaan pandangan termasuk kenaikan upah minimum di DKI, karena unsur pembinaannya yang kita kedepankan," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement