Walaupun terbilang sulit untuk mengatur keuangan bersama, tapi hal tersebut bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Berikut beda mengatur gaji sebelum dan sesudah menikah ala Prita:
1. Sebelum Menikah:
- Zakat dan sedekah
- Living 30%
- Saving 50%
- Playing 20%
2. Sesudah Menikah:
- Zakat dan sedekah
- Living 50%
- Saving 30%
- Playing 10% – 20%
“Dan jika gajian alone ga cukup, maka selalu ada option untuk dua-duanya kerja, dagang, side-hustle, dan lainnya. Self-reward is good, but family priorities comes first,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.