Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Cuma Gali, ESDM Ingatkan soal Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |18:54 WIB
 Jangan Cuma Gali, ESDM Ingatkan soal Reklamasi Lahan Bekas Tambang
Pertambangan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

6. Kasongan Bumi Kencana, Kawasan Hutan dengan tujuan khusus (mulai tahun 2022)

7. Multi Harapan Utama, Water Treatment Plant (90-100%)

8. Lanna Harita Indonesia, Pemanfaatan air kolam bekas tambang (20%)

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement