Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.205 Triliun Jelang Tutup Tahun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2021 |16:35 WIB
Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.205 Triliun Jelang Tutup Tahun
Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak capai 98,07% dari target. Terdapat waktu sepekan untuk melengkapi sekitar 2%

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga Kamis adalah Rp1.205,81 triliun.

"Jumlah itu mencakup 98,07% dari target tahun ini," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Bikin Kesal Sri Mulyani, Pemilik Texmaco Tak Ada Itikad Mau Bayar Utang BLBI

Kemudian kata dia, sejumlah 112 Kantor Pelayanan Pajak [KPP] di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.

"Lima Kantor Wilayah telah berhasil mencapai target penerimaan pajak melampaui 100% dari targetnya," katanya.

Baca Juga: Nunggak Utang BLBI, Sri Mulyani-Mahfud MD Sita 587 Bidang Tanah Grup Texmaco

DJP terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat .

"DJP dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan," tandansya.

Berikut, kantor Wilayah yang mencapai target penerimaan Pajak:

1. Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I

2. Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus

3. Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar

4. Kantor Wilayah DJP Sulut Tenggo dan Malut

5. Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement