Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaleidoskop 2021: Polemik Vaksin Covid-19 Berbayar hingga Booster

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Rabu, 29 Desember 2021 |08:33 WIB
Kaleidoskop 2021: Polemik Vaksin Covid-19 Berbayar hingga Booster
Polemik vaksin covid-19 berbayar hingga booster (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTAVaksinasi covid-19 terus dikebut pemerintah demi meredam pandemi. Bahkan pemerintah mengungkap adanya vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk memperkuat tubuh dalam menghadapi virus covid-19 yang dimulai 2022.

Booster vaksin diharapkan bisa mengantisipasi merebaknya varian baru covid-19. Teranyar, ialah varian Omicron. Mutasi omicron untuk pertama kalinya menginfeksi di Indonesia Pada 15 Desember 2021. Sebelumnya, varian ini telah ramai mengacau di berbagai negara dan menciptakan gelombang baru yang membuat warga dunia harus kembali waspada.

Vaksin booster sendiri bertindak sebagai dosis tambahan yang berbayar, hanya beberapa golongan saja yang bisa menerima vaksin ini secara gratis. Kendati begitu, sebelumnya telah digalakkan berbagai program vaksinasi sejak ditemukannya formula untuk mengendalikan wabah Covid-19.

Baca Juga: Tak Mau Divaksin, Tunjangan Kinerja PNS Ditunda

Lantas, apa saja perkembangan vaksin Covid-19 yang telah terjadi di dalam negeri?

Pada Februari 2021, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengaku adanya enam jenis vaksin Covid-19 yang hadir di Indonesia akan sepenuhnya dipergunakan secara gratis. Bahkan, tak ada persyaratan keanggotaan BPJS Kesehatan yang diperlukan.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2020 yang menyebut bahwa vaksinasi akan sepenuhnya gratis.

Meski begitu, pemerintah menyatakan terbukanya sistem vaksin mandiri, Vaksinasi Gotong Royong (VGR), yang merupakan bentuk kerja sama pemerintah dengan stakeholder dan pihak swasta untuk mempercepat program vaksinasi. VGR dengan merk Sinopharm ini pun bersifat berbayar dan diperuntukkan untuk pihak-pihak yang ingin melakukan vaksinasi lebih cepat.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Dipersiapkan Jadi Booster

Vaksinasi Berbayar, demi Keselamatan Bersama?

Program VGR yang digelar oleh suatu badan tak melulu berbayar bagi setiap orang. Pasalnya, biaya vaksin untuk individu yang tergabung dalam suatu perusahaan atau badan hukum dibebankan pada badan itu sendiri.

Lebih jelasnya, pembelian vaksin dalam program ini diwajibkan bukan pada perorangan, melainkan untuk perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk membeli vaksin dari Holding BUMN Farmasi. Jadi, masyarakat secara umum tetap berhak atas vaksin gratis dari pemerintah.

Bagi perusahaan yang menyelenggarakan program VGR, mantan Ketua Kadin Rosan Roeslani menyebut tak boleh ada pemotongan gaji karyawan dengan dalih vaksinasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement