JAKARTA – Bank Indonesia memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua hingga bulan November 2021 telah memusnahkan uang lusuh sebanyak Rp1,7 triliun.
"Uang lusuh itu dimusnahkan di tempat pemusnahan milik BI yang ada di Jayapura," kata Kepala Perwakilan BI Papua Naek Tigor Sinaga dilansir dari Antara, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: BI Yakinkan Investor China soal Ekonomi RI Tumbuh 5% di 2022
Dia memaparkan jumlah uang lusuh yang dimusnahkan itu mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp2,1 triliun.
Sebelum dimusnahkan, lanjut dia, uang-uang itu terlebih dahulu disortir dan kemudian dimusnahkan.
Baca Juga: Ramalan IMF hingga World Bank soal Ekonomi Indonesia 2022, seperti Apa?
"Uang lusuh itu diperoleh dari kas keliling yang menjadi tempat penukaran uang atau dari bank-bank yang beroperasi di Papua," kata Naek Sinaga.
Sementara itu, terkait biaya pendistribusian uang di Papua, Sinaga mengatakan biaya untuk distribusi tersebut bisa mencapai sekitar Rp7-10 miliar.
Menurut dia, mahalnya biaya pengiriman uang di Papua karena berbagai faktor di antaranya ongkos menyewa pesawat yang biayanya sekitar Rp50 juta per jam penerbangan.
"Biaya pesawat cukup tinggi termasuk biaya cargo yang harganya mencapai Rp45.000-Rp60.000 per kilogram, dan sekali kirim uang sebanyak satu ton," jelas Sinaga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.