Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga DMO Batu Bara Mau Diubah, Beban Negara Bertambah Rp91,6 Triliun

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |19:51 WIB
Harga DMO Batu Bara Mau Diubah, Beban Negara Bertambah Rp91,6 Triliun
Batu Bara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik yang akan diubah menyesuaikan pasar akan membuat beban negara bertambah.

Menurut hitung-hitungan, beban negara bertambah Rp91,6 triliun untuk potensi tambahan belanja subsidi dan kompensasi pemerintah.

Saat ini harga DMO batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dipatok maksimal USD70 per ton. Bahkan ada usulan harga DMO batu bara dinaikkan jadi USD90 per ton.

Jika harga DMO dilepas mengikuti harga pasar maka akan terjadi penambahan biaya produksi akibat kenaikan harga batu bara acuan (HBA) yang diperkirakan rata-rata USD150 per ton pada tahun 2022.

Baca Juga: Target Produksi Batu Bara RI 2021 Diprediksi Tak Tercapai, Ini Sumber Masalahnya

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, jika asumsi harga DMO batu bara mencapai USD150 per ton, maka ada potensi tambahan belanja subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah mencapai sekira Rp22,9 triliun serta peningkatan belanja kompensasi mencapai Rp68,7 triliun.

Sementara itu, dengan asumsi harga DMO batu bara mencapai USD 150 per ton maka potensi tambahan keuntungan (windfall profit) pengusaha batubara hingga Rp37,7 triliun

"Artinya secara total subsidi dan kompensasi terdapat tambahan Rp91,6 triliun anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah apabila dilakukan kenaikan harga DMO batu bara hingga USD 150 per ton. Jadi pengusaha yang paling diuntungkan dari kebijakan ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Dapat Rezeki Batu Bara, Pria 82 Tahun Ini Langsung Tajir Melintir Berharta Rp23 Triliun

Adapun, potensi tambahan pendapatan negara dari PNBP, PPN, dan PPh pada harga DMO USD150 per ton mencapai Rp47,9 triliun. Dengan demikian, lanjut Abra, potensi pendapatan negara jauh lebih rendah dibandingkan potensi tambahan kenaikan belanja subsidi listrik dan kompensasi dengan selisih Rp43,7 triliun.

Selain beban fiskal pemerintah, pelepasan harga DMO batu bara akan berdampak langsung terhadap kenaikan biaya produksi listrik, dimana faktor penentunya adalah energi primer berupa batu bara.

"Artinya potensi kerugian akan jauh lebih besar bagi PLN. Apalagi biaya pembelian batu bara terhadap total beban usaha PLN cukup signifikan, rata-rata mencapai 15,4 persen per tahun dalam 4 tahun terakhir," katanya.

Terkait fenomena kenaikan harga komoditas sumber daya alam, pemerintah terkesan melakukan liberalisasi dengan berencana melepas harga DMO batu bara. Padahal, batu bara masih sangat diperlukan untuk penyediaan ketenagalistrikan di Tanah Air.

"Artinya pemerintah tidak boleh juga latah ingin mendapatkan pendapatan dari batu bara secara jangka pendek, tetapi di sisi lain mempunyai dampak sangat serius. Bukan hanya pada dampak kenaikan harga produksi PLN, tetapi juga buat keberlangsungan bisnis PLN itu sendiri, dan juga buat tarif listrik kepada masyarakat," katanya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement