JAKARTA - Saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) telah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 10 Juni 2022. BEI mengumumkan pada 10 Desember 2021 tentang potensi penghapusan pencatatan (delisting) dari saham POOL.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (31/12/2021), Direktur Utama POOL Marhaendra menegaskan bahwa Perseroan telah melakukan rencana dan progress perbaikan kondisi yang menyebabkan suspensi saham secara berkala.
Baca Juga: BEI Cermati Penurunan Saham Pool Advista Indonesia
"Perseroan telah berhasil menjual entitas anak PT Asuransi Jiwa Advista pada bulan Maret 2021," tulisnya.
Selain itu, Perseroan telah membentuk entitas anak baru yaitu PT Pool Konstruksi Terbarukan (PKT) yang sudah beroperasi bulan Mei 2021 dan per 30 September 2021 telah menyumbang pendapatan sebesar Rp13,125 miliar atau setara dengan 52% dari pendapatan operasional Perseroan secara konsolidasi.
Sedangkan, nilai proyek konstruksi dari pendapatan yang sudah diakui tersebut adalah sebesar Rp66,5 miliar, dimana pada tahun 2022 PKT akan memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan operasional Perseroan.