Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Diperbaiki, RI Izinkan Terbang Kembali Boeing 737

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |03:48 WIB
Sistem Diperbaiki, RI Izinkan Terbang Kembali Boeing 737
Boeing 737 diizinkan kembali beroperasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengizinkan kembali penerbangan pesawat Boeing 737-8 atau 737 Max. Hal itu setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan surat pencabutan larangan operasi pesawat itu.

Surat tersebut diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara pada 27 Desember 2021. Surat yang ditujukan kepada Direktur PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airline langsung tersebar ke publik.

Akan tetapi pihak Garuda Indonesia masih belum menerbangkan pesawat Boeing Max mereka.

Dalam keterangan Ditjen Perhubungan Udara, pencabutan larangan tersebut setelah pemerintah melakukan investigasi dan perbaikan sistem pada pesawat.

Ditjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, juga telah berkoordinasi dengan otoritas dan operator penerbangan dari berbagai negara termasuk ASEAN.

"Hingga saat ini, beberapa negara telah mengizinkan kembali pengoperasian pesawat 737 Max," kata Novie.

Baca selengkapnya: RI Izinkan Boeing 737 Max Mengudara, Garuda Indonesia: Belum Kita Terbangkan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement