Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Capaian Penerimaan Negara 2021 hingga Pegawai Pajak Dikasih Bonus Rp117 Juta

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |04:12 WIB
5 Fakta Capaian Penerimaan Negara 2021 hingga Pegawai Pajak Dikasih Bonus Rp117 Juta
Penerimaan Negara 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Keberhasilan Tak Lepas dari Partisipasi Wajib Pajak dan Kerja Keras Pegawai DJP

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi Wajib Pajak dan kerja keras lebih dari 46 ribu pegawai DJP hingga akhirnya penerimaan pajak berhasil melampaui target setelah 12 tahun.

Namun, Suryo melanjutkan euforia terkait keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat karena defisit APBN melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanya diperbolehkan sampai tahun 2022.

5. Pegawai Pajak Dikasih Bonus Rp117 Juta

Pemerintah melalui Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan anggaran sebesar Rp117 juta. Dana tersebut untuk tunjangan para pegawai DJP karena berhasil tembus target penerimaan pajak 2021.

Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak. Tunjangan kinerja ini untuk mendukung kinerja Ditjen Pajak dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang di sektor perpajakan.

Besaran tukin tertinggi untuk pejabat eselon I pada peringkat jabatan 27, yaitu sebesar Rp117.375.000, sedangkan terendah di jabatan pelaksana berada di peringkat jabatan 4 sebesar Rp5.361.800. 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement