Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta PNS Jadi Tentara Cadangan, Gaji dan Tunjangan Utuh Plus Uang Saku

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |05:06 WIB
4 Fakta PNS Jadi Tentara Cadangan, Gaji dan Tunjangan Utuh Plus Uang Saku
PNS Jadi Tentara Cadangan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pernyataan ini untuk meluruskan karena masih adanya yang mencampuradukan kewajiban ASN mengikuti pelatihan bela negara dengan komcad yang sifatnya sukarela.

“Ini masih (ada) mencampur aduk pemahaman pelatihan dasar CASN yang sifatnya wajib dan dilengkapi materi bela negara wawasan kebangsaan dengan komcad yang sifatnya sukarela dan harus lulus seleksi,” kata Tjahjo, Jakarta.

4. Fasilitas yang Akan Didapatkan

Untuk kegiatan ini, PNS diharuskan lolos seleksi administrasi dan kompetensi. Setelah itu, PNS wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Selama berada di kegiatan ini, PNS tetap menerima gaji sebagaimana mestinya, uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement