Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Ini Sederet Masalah PNS di Indonesia, dari Narkoba hingga Korupsi

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |16:51 WIB
Duh! Ini Sederet Masalah PNS di Indonesia, dari Narkoba hingga Korupsi
Menpan RB soal Masalah PNS (Foto: Dok PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Sederet masalah yang menjadi 'penyakit' ASN seperti PNS di Indonesia. Dari narkoba, radikalisme hingga KKN. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, sat ini masih banyak ASN yang melanggar disiplin. Dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) banyak ASN diberhentikan karena narkoba, radikalisme hingga korupsi.

“Saya tiap bulan rapat Bapek ada aja masalah yang kita berhentikan, kita nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas. Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN itu kan harus di (didisiplinkan),” kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: PNS Kerja Lintas Kementerian di 2022, Ini Alasannya

Untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya mendorong ASN untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (komcad) sebagai salah satu langkah pendisiplinan. Seperti diketahui sebelumnya Tjahjo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) MenPANRB No. 27/2021 terkait keikutsertaan ASN di komcad.

Keikutsertaan ASN di Komcad bersifat sukarela dan harus melalui seleksi. “Disiplin. Ingin mendisiplinkan ASN itu walaupun tidak harus seperti TNI Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya,” katanya

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement