JAKARTA β BLT untuk pedagang kaki lima (PKL) dan warung dicairkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pencairan tersebut dilakukan di dua pasar yakni, Pasar Gemolong, Sragen, dan Pasar Umum Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi menyapa para pedagang yang sedang berjualan, dan membagikan sembako serta bantuan tunai.
βIni untuk tambahan modal ya,β ucap Presiden kepada para pedagang berdasarkan keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, saat berkunjung ke Pasar Gemolong, Sragen, Rabu (5/1/2021).
Β
Sebagai informasi, bantuan PKL dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta memiliki kriteria yaitu mereka yang tidak termasuk dalam daftar penerima/calon penerima BPUM.
Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Serta, memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Β
Baca Selengkapnya: BLT Cair, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Rp1,2 Juta dari Jokowi
(dni)