Sedangkan untuk sektor Kehutanan, Bahlil mencontohkan pada pemberian HTI (Hutan Tanaman Industri) dan HPH (Hak Pengusahaan Hutan), namun tidak pernah memberikan laporannya.
"Kami menemukan di lapangan hanya memegang izin konsesi tetapi tidak membangun kebun, industri, tetapi areal tersebut hanya dipakai hanya orang sewa jalan," kata Bahlil.
"Izinnya dikasih, digadaikan di Bank, uangnya diambil, kerjaannya tidak jalan," katanya.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu untuk mencabut perizinan yang telah disia-siakan oleh para pelaku usaha. Sebab menurutnya kemakmuran rakyat harus menjadi yang utama.
"Sehingga ada beberapa saudara saya masyarakat seolah kita bisa dikendalikan, kita tidak bisa kita harus menegakan aturan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)