Beberapa keanehan memang tercantum dalam surat tersebut, seperti tanggal surat yang menyebut tahun 2021, penggunaan huruf kapital tidak beraturan pada awal kata, hingga adanya tanda titik di tempat-tempat yang tak seharusnya.
BKN menandai surat tersebut sebagai surat bohong dengan memberikan tulisan "hoax" berwarna merah pada isi surat tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)