JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan surat Pengangkatan Guru Honorer Kebutuhan ASN Tahun 2022 adalah hoax.
Baca Juga: Sri Mulyani Atur Penyetaraan Jabatan Pegawai Pajak, Tunjangan Kinerja Naik?
Hal ini diumumkan lewat akun Instagram resmi @bkngoidofficial seperti dikutip Minggu (9/1/2022). BKN mengklaim surat yang mencatut nama pejabat BKN ini sebagai bohong alias hoax.
Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan bertanggal 3 januari 2021. Dalam isi surat disebutkan bahwa adanya evaluasi khusus untuk tenaga guru yang berumur 35 tahun ke atas.
Baca Juga: Aturan Baru Sri Mulyani: PNS Kemenkeu Telat Masuk Kerja Tunjangan Dipotong 2,5%, Bolos 5%!
Adapun administrasi tenaga kesehatan, penyuluh pertanian disebut surat itu akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan, surat tersebut juga menjabarkan tanggal acara pengangkatan guru honorer umur 35 tahun ke atas pada Senin, 3 Januari 2022 pukul 9 pagi di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta.