JAKARTA – BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak.
Bantuan tersebut termasuk dari klaster Perlindungan Sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dengan anggaran Rp414 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, 40% BLT Dana Desa akan dialokasikan sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di desa.
“Bagian paling penting dari besaran 40% dari dana desa untuk BLT Desa. Dengan besaran BLT Desa tersebut, seluruh pihak diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19,” katanya.