Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pansus: Tambang Ilegal di Kaltim Ancam Pembangunan Ibu Kota Baru

Antara , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |14:39 WIB
Pansus: Tambang Ilegal di Kaltim Ancam Pembangunan Ibu Kota Baru
Jembatan Penghubung Ibu Kota Baru (Foto: Kementerian PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono menyatakan aktivitas penambangan ilegal di Kalimantan Timur mengancam keberlangsungan pembangunan IKN baru.

“Ancaman terhadap deforestasi dan nyata terjadi di Kaltim adalah pertambangan ilegal. Ini adalah daerah penyangga IKN, jadi kalau ini tidak diperhatikan maka tidak menutup kemungkinan IKN akan menjadi bencana alam seperti banjir,” katanya seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (11/1/2021).

Budi menjelaskan pertambangan ilegal meningkat karena perkembangan ekonomi yang cepat sehingga permintaan sumber daya alam (SDA) berupa minyak, gas dan batu bara turut melonjak.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Bakal Garap Proyek Ibu Kota Baru

Menurut dia, kekayaan Kalimantan Timur yang terletak pada lahan dan hutan pun kini mulai terancam akibat adanya degradasi lahan-lahan seiring masifnya penambangan ilegal.

Degradasi lahan-lahan di Kalimantan Timur meningkat di tengah upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menurunkan tingkat deforestasi dan kebakaran hutan.

Ia menegaskan pertambangan ilegal tidak hanya menjadi ancaman bagi lingkungan Kalimantan Timur melainkan juga terhadap pembangunan IKN karena berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir.

Oleh sebab itu, Budi menuturkan pembangunan IKN merupakan momentum yang bagus untuk memperhatikan kebutuhan daerah penyangga di sekitarnya.

Baca Juga: Penampakan Jembatan Penghubung Ibu Kota Baru Rp1,4 Triliun

“Ini adalah kesempatan momentum untuk kita bersama-sama memperhatikan kebutuhan daerah penyangga IKN,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement