Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pansus: Tambang Ilegal di Kaltim Ancam Pembangunan Ibu Kota Baru

Antara , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |14:39 WIB
Pansus: Tambang Ilegal di Kaltim Ancam Pembangunan Ibu Kota Baru
Jembatan Penghubung Ibu Kota Baru (Foto: Kementerian PUPR)
A
A
A

Ia menjelaskan nantinya pembangunan IKN tidak hanya fokus pada lahan seluas 260 ribu hektar yang menjadi tempat berdirinya IKN melainkan juga terhadap wilayah Kalimantan Timur.

Pengembangan ini diantaranya terkait dengan pemerataan konektivitas dan infrastruktur untuk menunjang kebutuhan air dan listrik serta kesediaan pangan.

“Saya sangat setuju pembangunan jangan di IKN saja tapi nanti kabupaten/kota penyangga di Balikpapan, Samarinda, Mahakam Hulu, Penajem Paser ketinggalan,” katanya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement