Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut Ada di Tangan Menko Luhut

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |16:10 WIB
Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut Ada di Tangan Menko Luhut
Batu Bara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA  - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mangaku belum mengeluarkan surat izin atas persetujuan berlayar untuk kapal yang mengangkut batu bara untuk dilakukan kegiatan ekspor ke berbagai negara tujuan.

Menurutnya Kemenhub belum dapat melakukan pengeluaran surat izin perjalanan dan masih melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian untuk melakukan finalisasi pada sore ini.

Baca Juga: Jangan Kaget! Tarif Listrik Bisa Naik Gegara Batu Bara

“Untuk ekspor Baru bara nanti kewenangannya nanti di Kemenko Maritim (Pak Luhut),” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut pihak Kementerian Perhubungan masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan antar kementerian dan Lembaga.

“Nanti jam enam kita akan lakukan rapat koordinasi lanjutan lagi, nah Insya Allah apa yang menjadi harapan itu bisa terjadi, ” urainya.

Baca Juga: Sempat Krisis, Berapa Kebutuhan Batu Bara Indonesia per Bulan?

Budi Karya Menyebut Pemerintah sebagai stakeholder akan menindak lanjuti dan memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tersedia dengan baik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement