Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Kaget! Tarif Listrik Bisa Naik Gegara Batu Bara

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |14:40 WIB
Jangan Kaget! Tarif Listrik Bisa Naik <i>Gegara</i> Batu Bara
Tarif Listrik Bisa Naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tarif listrik bisa naik gara-gara batu bara. Apa alasannya? Ternyata, rencana pemerintah yang akan mengubah skema pengadaan batu baru untuk PT PLN (Persero) akan membuat tarif listrik naik.

Rencana skema baru ini adalah PKN akan membeli harga batu bara mengikuti pergerakan harga batu bara di pasar.

Saat ini, PLN membeli batu bara dengan harga khusus melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) dipatok sebesar USD70 per ton. Agar tidak memberatkan PLN, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum yang berfungsi menanggung selisih harga DMO dengan harga pasar yang harus dibayarkan PLN.

 Baca Juga: Skema Baru Pengadaan Batu Bara Bikin Tarif Listrik Naik? Begini Penjelasan Luhut

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kebijakan pembelian batu bara di harga pasar oleh PLN akan berdampak pada kenaikan biaya pokok produksi. Biaya pokok produksi ini nantinya akan berdampak terhadap kenaikan tarif dasar listrik di masyarakat.

"Memang ini serba salah. Kalau bicara pasokan batu bara, ini sangat dibutuhkan apalagi hampir 65% pembangkit kita adalah PLTU. Dibutuhkan pasukan batu bara yang cukup besar. Di sisi lain, disparitas harga antara DMO dengan harga pasar saat ini sangat jauh sekali," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (12/1/2022).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement