JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang terkait kasus BLBI tidak laku.
Aset Tommy Soeharto tersebut merupakan jaminan yang disita pemerintah terkait utang BLBI.
Lelang aset Tommy Soeharto dilaksanakan pada hari ini dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB (sesuai server). Lelang dilakukan dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.
"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," ujar Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (12/1/2021).
Baca Juga: 4 Aset Tommy Soeharto Disita Negara dan Dilelang, Minat? Ini Daftarnya
Atas dasar itu, pihaknya akan menjadwalkan kembali lelang atas aset jaminan Tommy Soeharto. Hal ini sebagai upaya pengembalian utang BLBI melalui PT Timor Putra Nasional (TPN).
"Selanjutnya sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," katanya.