JAKARTA - Tarif KRL akan dinaikan dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Pemerintah pun dinilai harus melakukan antisipasi pengendalian perpindahan moda transportasi yang kemungkinan dilakukan masyarakat.
"Jadi memang harus ada aspek pengendalian sebenarnya, pengendalian sepeda motor, pengendalian roda empat dan lain sebagainya, di satu sisi kita sudah menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman tapi disisi lain juga harus ada upaya pengendalian," ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Kamis (13/1/2022).
Tulus menjelaskan ada beberapa substitusi moda transportasi dari KRL yang mungkin akan di pilih masyarakat. Paling tinggi survey YLKI mencatat terjadi pada moda transportasi kendaraan bermotor. Setelahnya di susul oleh Bus, angkutan online motor, hingga penggunaan mobil pribadi.
"Namun apakah mereka akan tetap menggunakan kereta Commuter, jawabannya adalah 95,5% akan tetap menggunakan moda transportasi Kereta api meskipun tarif di naikan," sambung Tulus.
Baca Juga:Â KAI Perketat Pemeriksaan Penumpang KRL, Ada Apa?
Menurut Tulus hal ini disebabkan oleh tidak adalagi moda transportasi lain yang memiliki harga lebih murah selain moda transportasi kereta api. Sebab menurutnya saat ini moda transportasi kereta api masih dianggap moda transportasi yang paling murah oleh responden pada survey yang dilakukan YLKI.
"Mereka akan tetap menggunakan kereta api dengan alasannya kurangnya moda transportasi lain yang lebih murah," sambung Tulus," lanjut Tulus.