Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jejak Karier Maurids Damanik, Eks Direktur BI Jadi Bos Pinjol Kini Ditangkap Polisi

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |08:39 WIB
Jejak Karier Maurids Damanik, Eks Direktur BI Jadi Bos Pinjol Kini Ditangkap Polisi
Eks Direktur BI Ditangkap Polisi karena Pinjol. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H Damanik ditangkap polisi karena terduga menjadi direksi pinjaman online (pinjol).

"Iya benar tersangka sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Daftar 103 Pinjol Kantongi Izin OJK, yang Lainnya Ilegal!

Dia menyebut kasus yang menjerat Maurids H Damanik sudah ditangani kepolisian.

“Kasusnya sudah ditangani dengan baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Maurids pernah menjabat sebagai Direktur Departemen Pengolahan dan Kepatuhan Laporan BI pada 2017.

Baca Juga: Terjerat Pinjol, Janda 4 Anak Nekat Mau Jual Ginjal Rp65 Juta

Dia pernah menjalankan studi Applied Economics atau Ekonomi Terapan di Claremont Graduate University di California pada tahun 1991 hingga 1993, yang kemudian menyabet gelar Magister of Arts (M.A).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement