Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Target Migas 2022, Menteri ESDM Mau Ngapain?

Athika Rahma , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |10:32 WIB
Kejar Target Migas 2022, Menteri ESDM Mau Ngapain?
Target Migas 2022. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

Adapun khusus blok eksisting, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sudah dilakukan perbaikan T&C serta meningkatkan IRR yang masih di bawah perencanaan (POD) atau setidaknya pada kisaran 15%.

Selanjutnya dilakukan juga perbaikan pengelolaan dan akses data hulu migas dan penyederhanaan perizinan (online). "Banyak keluhan terkait waktu, sekarang ini kita pangkas waktunya supaya lebih cepat," tegas Arifin.

Terkait insentif fiskal hulu migas, Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam dua bulan terakhir untuk melakukan perbaikan ketentuan pajak tidak langsung, penyesuaian tarif PPh, dan penerapan imbalan DMO sampai 100%.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement